Header Ads

Kendalikan Emosi Penggunaan Dana Desa (Gampong)



beritabandabaro.com, Lhokseumawe 23 Juni 2016 di lantai 2 Gedung Bappeda Aceh Utara hari ini telah dilangsungkan Sosialisasi Sistem Pengendalian Dana Desa (Gampong) atau di singkat SPDD-G. Ikut hadir dalam acara ini Anzumar dari Satket P3MD Propinsi Aceh dan staf, T. Safwan Kaban BPM Aceh Utara dan staf, serta dihadiri oleh seluruh Pendamping Desa dan perwakilan Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kerja Aceh Utara.
Jangan sekali kali Dana Desa di gunakan sesuka hati Pak Geuchik, semua dana yang digunakan ada aturan peruntukannya, jangan sampai dana desa digunakan untuk membangun Kantor Geuchi, Pagar Meunasah atawa pagar rumah geuchik, semua pengaturan Dana Desa di atur dalam Permendes no 8 Tahun 2016 serta peraturan menteri keuangan republik indonesia no 49/ 2014, demikian salah point penekanan dalam kalimat pembuka oleh pak Azumar Satker P3MD propinsi Aceh.
Selanjutnya dalam sosialisasi ini juga diperkenalkan form SPDD-G oleh Fadliansyah selaku pihak yang bertangungjawab mengenai pelaporan SPDD-G. Mendalam tentang sistem ini akan dilatihkan lebih lanjut kepada para pendamping seluruh Aceh setelah berlangsung Idul Fitri nanti.ddi.
Diberdayakan oleh Blogger.