46 Kepala Desa dari Aceh masuk Kampus Kemendagri
Sebanyak 46 Kepala Desa dari Aceh Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Kemendagri
Aceh Utara Sebanyak 46 kepala desa dari Provinsi Aceh mengikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan I yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut digelar di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Dari Kabupaten Aceh Utara, dua kepala desa terpilih menjadi peserta, yakni Geuchik Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Yusuf Beuransah, dan Geuchik Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Faisal, ST. Keikutsertaan keduanya berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 000.9.6.3/3491/BPD tanggal 23 Juni 2026 yang ditindaklanjuti melalui surat tugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara.
Program Kepala Desa Masuk Kampus merupakan bagian dari Program Pemerintahan Desa Berdampak Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepala desa melalui pembelajaran akademik, penguatan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan desa, inovasi pelayanan publik, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Yusuf Beuransah mengatakan, program tersebut diikuti oleh kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia. Pada gelombang pertama, sebanyak 868 kepala desa dari 434 desa mengikuti kegiatan tersebut, termasuk 46 kepala desa yang berasal dari Provinsi Aceh.
"Program ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kepala desa untuk meningkatkan kapasitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari Aceh ada 46 kepala desa yang mengikuti, sementara secara nasional pada gelombang pertama diikuti 868 kepala desa dari 434 desa," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Program Kepala Desa Masuk Kampus akan terus berlanjut pada angkatan berikutnya. Namun, tidak seluruh kepala desa akan menjadi peserta karena seleksi dilakukan berdasarkan hasil penilaian **Indeks Desa Membangun (IDM)** dan indikator yang telah ditetapkan Kemendagri.
"Program ini akan terus berlanjut, tetapi tidak semua kepala desa dapat mengikuti. Peserta dipilih berdasarkan penilaian IDM dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendagri. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat pembangunan di desa," ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap kepala desa mampu menerapkan praktik-praktik terbaik yang diperoleh selama pelatihan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, serta berdaya saing.



