Header Ads

Pelatihan EHDW & EDMC KNPI Banda Baro dipercayakan Jadi EO


Selasa 9 September 2020 Gampong Gampong di Kecamatan Banda Baro mengadakan pelatihan cara menggunakan Aplikasi EHDW dan EDMC.

Kegiatan ini berlangsung dikantor kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, panitia pelaksanaannya dipercayakan kepada KNPI Banda Baro sebagai Event Organizer.

Pelatihan Aplikasi Desa Covid-19 (eDMC-19) dan Pelatihan EHDW (Electronic Human Development worker) ini langsung dilatih oleh Tenaga Ahli P3MD Teuku Saiful dan Teuku Yusaq.

Camat Banda Baro Syahrul Nizam  dalam sambutannya berharap kepada peserta pelatihan untuk disiplin dan yakin mengikuti pelatihan ini serta menanyakan kepada pemateri hal yang belum bisa sehingga pelatihan ini bermanfaat bagi pribadi pemuda dan Gampong masing-masing  khususnya.

DPD KNPI kabupaten Aceh Utara yang juga hadir dalam sambutannya sekaligus membuka acara Pelatihan tersebut sangat berterima kasih kepada Bapak Muspika dan bapak Geusyik sekecamatan Banda Baro yang telah mempercayai Dpk Knpi Banda Baro untuk menjadi panitia.

di acara pelatihan ini, di kabupaten Aceh Utara baru PK-KNPI kecamatan Banda Baro yang menjadi panitia pelatihan semoga kecamatan lain juga mengikuti Banda Baro dalam hal kepanitiaan pelatihan.

Disamping itu ketua DPD KNPI Hudayat juga mengatakan kepengurusan PKKNPI Banda Baro sudah sah secara dejurre dan defacto, maka kami berharap ketua Nazaruddin bisa bekerja dengan baik sesuai amanah yang telah di percayai oleh pemuda Banda Baro, 

Dalam kesempatan itu juga Hidayat menyerahkan SK PK KNPI Banda Baro masa periode 2020-2025 dengan harapan Banda Baro bisa menjadi contoh yang baik bagi kecamatan lain di kabupaten Aceh Utara

Ucapan terimaksih yang tak terhingga kepada furum geuchik kecamatan banda baro yg telah mempercayakan kepanitian kepada PK KNPI BANDA BARO pungkas Hidayat.

Pelatihan ini melatih 18 orang operator dari 9 gampong di Banda Baro masing masing satu orang untuk aplikasi EHDW & satu orang untuk aplikasi EDMC.(DDI-BBB).


Diberdayakan oleh Blogger.