Header Ads

Aceh Utara Belum Memiliki Qanun BUMG

Koordinator TA P3MD di Suguhi Coklat Cado

Ulee Nyeue, beritabandabaro.com, banyaknya pertanyaan dari aparatur gampong dan bahkan pendamping desa tentang bagaimana kita akan memfasilitasi legalitas BUMG bila pijakan aturan dikabupaten saja belum ada, apa landasan kita membentuk bumg,... Dan bla... Bla... 

" Mengapa hingga hari ini aceh utara belum memiliki perbub atawa qanun BUMG,  apakah BUMG tidak semendesak rumah dhuafa,  apakah bumg tidak sepenting pengadaan buku TK-Paud,  apakah BUMG tidak semendesak BIMTEK..." itu beberapa pertanyaan yang mungkin tidak terdokumentasikan dengan baik hasil sharing beberapa WAG pendamping desa maupun WAG pendamping desa dan aparat gampong. 

Menurut Deddi Ada banyak potensi desa yang belum seutuhnya tergarap dalam kaitan membangun ekonomi kerakyatan  dan berkesinambungan dimasing masing gampong berbasis Aset yang dipunyai oleh masyarakat setempat, masyrakat dan aparat gampong masih khwatir dan trauma dengan BUMG dan program simpan pinjam perempuan yang gagal tahun tahun sebelumnya, sehingga para aparat gampong seperti enggan membentuk dan mengelola dana gampong dalam bentuk usaha gampong dibawah payung BUMG oleh karenanya menurut deddi iswanto pendamping desa banda baro Aceh Utara juga perlu adanya pendampingan ditingkat kabupaten sehubungan dengan melahirkan regulasi regulasi terkait pemanfaatan Dana Gampong dalam bidang pengembangan ekonomi kerakyatan dalam wujud pemberdayaan ekonomi real masyarakat desa. 

Kenapa hal ini perlu melibatkan kabupaten,  mengingat program rumah dhuafa berhasil dikarenakan adanya surat edaran bupati untuk menganggarkan minimal 2 rumah per gampong, surat tersebut menjadi acuan bagi pemerintah gampong dalam musyawarah Gampong saat perencanaan, Nah diharapkan adanya regulasi tersebut akan mendorong masyarakat gampong dalam membuat usaha milik gampong. 

Namun sejauh ini Aceh Utara sendiri Qanun BUMG kabupaten saja belum punya. Bagaimana Gampong akan menyahuti 4 program prioritas kementrian desa berupa Pemberdayaan Ekonomi Melalui BUMG,  Embung Desa,  infrastruktur dan Sapras Olah raga, bila hanya dana gampong saban tahun kita hamburkan dijalan dan got. Wallahu'alam. 

Deddi Iswanto
PDP BANDA BARO

Diberdayakan oleh Blogger.