Header Ads

Pak Irhamuddin: Pendamping Desa Harus Disiplin, Komit, dan bertanggungjawab.


Korwil 8 P3MD 3 kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya Irhamuddin, SE dalam kunjungan tugas ke Aceh Utara berkenaan dengan jadwal Rakor TA-PD Aceh Utara di Aula Kantor Camat Syamtalira Bayu.

Dalam Kesempatan tersebut Pak Irham menegaskan kembali tentang pentingnya memperhtikan tupoksi dalam merencanakan dan merealisasi tugas berkiblat ke Tupoksi tersebut.

"Mengapa kunjungan Lapangan mesti ada tujuan yg harus di selesaikan.
Sebaiknya bila ke desa hubungi dulu aparat gampong, sehingga aparat bisa menyediakan waktunya".

Dalam Kaitan dengan TUPOKSI PD dan PDTI, Pak Irhamuddin kembali mereview seperti tercatat dibawah ini:

Untuk PDTI;
Bimbingan tehnis terkait Konstruksi, Design dan  RAB,
Fasilitasi Fisik,
Fasilitasi Sertivfikasi Pekerjaan Fisik,
Koordinasi dengan stakholder, bila merujuk sesuai SOP maka kunjungan dan bimbingan ini 60% sesuai Tupoksi.

Untuk PDP:
1.Sosialisasi UUDesa dan Turunannya...
RPJM terkait Permendagri...
BUMDes...
2.Pengendalian dan Bimbingan PLD
3. Fasilitasi KAder Desa yg peduli dgn Desanya...
4. Fasilitasi Musyawarah (Narasumber, pengamat, dll)
5. Fasilitasi Regulasi, Perdes (Qanun), Perkades, Permades...
6.Fasilitasi Kerjasama Antar Desa...
7. Fasilitasi Perencanaan...
8. Mengkaderisasi Kader Desa.
9. Pemberdayaan Perempuan.


Diberdayakan oleh Blogger.