Header Ads

PENDAMPING DESA JANGAN MELENCENG

Photos By Debrajoem
Hari ini 10 Oktober 2016 Pendamping Desa tergabung dalam program P3MD Aceh Utara Kedatangan Koordinator Pendamping Wilayah Bapak Masri M. Amin SH. MH. Sebagai TA Madya Penanganan Masalah  dari Ibu Kota Provinsi Aceh, Banda Aceh, Acara Temu Pendamping Desa tersebut berlangsung di Kantor P3MD Aceh Utara.
Dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli Madya tersebut dalam pertemuan selama 1.5 jam itu beliau mengatakan “ Bekerjalah sesuai TUPOKSI masing masing jangan Melenceng, Jangan KKN, bila tidak ingin Malapetaka menghampiri”.
Dalam kedatangannya kali ini Ke Aceh Utara Beliau juga berpesan, Pastikan bahwa kita sedang dipantau oleh banyak pihak, mulai dari lembaga Negara seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK bahkan wartawan dan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya adalah Celaka bagi Pendamping yang melanggar Kode Etik dan TUPOKSI dalam proses pendampingan di Lapangan, seperti Pendamping yang coba main mata dalam Pembuatan Dokumen perencanaan Desa (berupa RPJMDes, RAB, dll), ” Jangan Coba-coba karena pasti akan ketahuan”, demikian timpal Pak Masri.

Pak Masri juga berharap  hilangkan ego sektoral bahwa saya eks ini-eks itu, Ketika kita sudah bergabung dalam Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa  maka kita adalah Pendamping P3MD, bukan yang Lainnya.DIIBeritaBeBe.
Diberdayakan oleh Blogger.