Header Ads

TYPE KEPEMIMPINAN DESA

Paradigma ‘Desa Membangun’ telah menempatkan karakter pemerintahan Desa sebagai campuran antara masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Sifat campuran tersebut berdampak pada perubahan posisi kepala desa/kepala desa adat sebagai salah satu bentuk pemimpin formal didesa. Dengan kewenangan untuk mengatur dan mengurus desa dibutuhkan para pemimpin yang dapat mempengaruhi moral dan kepuasan kerja, kwalitas kehidupan kerja dan  tingkat prestasi pemerintahan desa. Para pemimpin desa memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok, kelembagaan dan organisasi desa atau masyarakat untuk mencapai tujuan visi, misi desa yang telah ditetapkan.
Secara umum, tipe kepemimpinan kepala Desa dapat dibagi menjadi tiga. Masing-masing akan diuraikan di bawah ini.  
PERTAMA adalah kepemimpinan regresif yaitu kepemimpinan yang berwatak otokratis. Otokrasi berarti pemerintahan dimana kekuasaan politik dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti perubahan, baik terhadap perubahan tata kelola baru seperti Musyarawah Desa atau usaha ekonomi bersama Desa. Desa yang bersifat parokhial (hidup bersama berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain) serta Desa-Desa korporatis (tunduk pada kebijakan dan regulasi negara) biasanya melahirkan kepemimpinan seperti ini.
KEDUA adalah kepemimpinan konservatif-involutif,  yaitu model kepemimpinan  yang ditandai oleh hadirnya Kepala Desa yang bekerja apa adanya (taken for granted), menikmati kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya melakukan inovasi (perubahan) yang mengarah pada demokratisasi dan kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan tipe ini pada umumnya hanya melaksanakan arahan dari atas, melaksanakan fungsi kepala Desa secara tekstual sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala Desa.
KETIGA adalah kepemimpinan inovatif-progresif, kepemimpinan tipe ini ditandai oleh adanya kesadaran baru mengelola kekuasaan untuk kepentingan masyarakat banyak. Model kepemimpinan ini tidak anti terhadap perubahan, membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat, transparan serta akuntabel. Dengan pola kepemimpinan yang demikian kepala Desa tersebut justru akan mendapatkan legitimasi yang lebih besar dari masyarakatnya.
Aspek paling fundamental dalam menjalankan kepemimpinan Desa adalah Legitimasi, hal ini terkait erat dengan keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa. legitimasi berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan. Kewenangan untuk memimpin, memerintah, serta menjadi wakil atau representasi dari masyarakatnya.
Desa memiliki sejumlah kewenangan yang merujuk pada Pasal 19 huruf a dan b UU Desa. Kewenangan tersebut, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Kewenangan hak asal usul merupakan kewenangan yang diberikan karena Desa merupakan entitas yang sudah ada sebelum NKRI lahir pada tahun 1945 dan sudah memiliki susunan asli. Sementara kewenangan lokal berskala Desa merupakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa.

Kategori Type Kepemimpinan Kepala Desa

DALAM HAL PEMERINTAHAN DESA

Type Kepemimpinan regresif;
Pemerintahan Desa adalah dirinya sendiri, tidak ada orang lain dan apa yang diucapkan olehnya dianggap keputusan  Desa dan harus dipatuhi. Kepemimpinan regresif menolak untuk transparan dan tidak ada mekanisme  pertanggungjawaban kepada publik
Type Kepemimpinan konservatif-involutif
Cenderung Normatif dan prosedural.
Pemerintahan dijalankan sesuai prosedur dalam hal akuntabilitas yang mementingkan dokumen laporan pertanggungjawaban. Isu transparansi dijalankan hanya sesuai aturan yang diterbitkan
Type Kepemimpinan inovatif-progresif
pemerintahan Desa sebagai proses menjalankan pemerintahan yang melibatkan partisipasi/prakarsa masyarakat dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas kinerjanya
.
DALAM HAL PEMBANGUN-AN DESA

Type Kepemimpinan regresif;
Pembangunan Desa harus sesuai dengan kemauannya. Program pembangunan diarahkan untuk kesejahteraan dirinya sendiri, contohnya proyek jalan Desa dibangun hanya dari rumah kepala Desa menuju kebunnya
Type Kepemimpinan konservatif-involutif
Melaksanakan pembangunan Desa sesuai arahan pemerintah daerah
Type Kepemimpinan inovatif-progresif
Melaksanakan pembangunan Desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari merencanakan, melaksanakan serta mengawasi proyek pembangunan.

DALAM HAL KEMASYARAKATAN DESA

Type Kepemimpinan regresif;
menjaga ketentraman dan ketertiban Desa didasarkan model penanganan oleh dirinya sendiri. Pemimpin tipe regresif akan mengontrol kehidupan masyarakat Desa dan bila terdapat masyarakat yang dianggap meresahkan maka masyarakat akan ditindak atau diintimidasi
Type Kepemimpinan konservatif-involutif
akan menjaga ketenteraman dan ketertiban di Desa secara prosedural dan dilaksanakan melalui koordinasi dengan pihak keamanan
Type Kepemimpinan inovatif-progresif
melibatkan seluruh unsur masyarakat secara bersama-sama untuk menjaga ketentraman dan ketertiban Desa

DALAM HAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Type Kepemimpinan regresif;
biasanya menolak untuk adanya pemberdayaan masyarakat Desa karena masyarakat yang berdaya dianggap mengancam posisinya
Type Kepemimpinan konservatif-involutif
hanya akan memberdayakan keluarga, kerabat atau warga masyarakat yang dapat dikendalikan olehnya
Type Kepemimpinan inovatif-progresif
Lebih mendorong pemberdayaan Desa dengan memunculkan prakarsa-prakarsa masyarakat.
Melakukan kaderisasi dan menyiapkan Kader-kader Desa (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; KPMD) serta membuka akses untuk peningkatan kapasitas masyarakat Desa.


Diberdayakan oleh Blogger.