Header Ads

Bila Desa Tidak Memiliki Kader Tehnik, Desa bisa menyewa Tenaga Ahli Yang Mampuni

Apakah akan maksimal kinerja dari Kader Teknik Desa yang cuma dilatih selama 4 hari, sedangkan yang sudah sarjana dengan latar belakang teknik ada saja masalah yang muncul dan bisa saja keliru dalam menyusun RAB?


Prinsip dasar dari penyusunan usulan kegiatan Desa dilakukan secara mandiri oleh Desa (pemerintah Desa bersama masyarakat termasuk didalamnya kader Desa). Kader Teknik Desa (juga kader bidang lain) bersifat membantu kegiatan penyusunan rencana (lengkap dengan TOR-Desain dan RAB) untuk kegiatan yang sesuai dan dibutuhkan masyarakat. Tentu saja bisa jadi ada keterbatasan kemampuan para Kader Desa. Untuk itulah dalam Permendagri No.114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (yang akan dilakukan perubahan penetapan menjadi oleh Permendesa PDTT), diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada dinas di kabupaten, meminta bantuan tenaga pendamping profesional (jika tersedia) atau melakukan pengadaan jasa tenaga ahli untuk kepentingan peningkatan kualitas perencanaan Desa.
Diberdayakan oleh Blogger.