Header Ads

Panitia HUT Banda Baro Ke-11 Uji Publik Rancangan Qanun Gampong Tentang Pencegahan Narkoba

beritabandabaro

Ulee Nyeue Banda Baro, 14 Agustus 2018 di Meunasah Alue Keurinyai hari ini Panitia HUT Ke-11 Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, melakukan uji publik Rancangan Qanun (Rakan Qanun) Gampong Pencegahan Narkoba.


Hadir di acara tersebut, Kepala BNN (Badan Narkoba Nasional) AKBP Fakhryrrozi, SH Kota Lhokseumawe, Lembaga Anti Narkoba (LAN) Aceh Utara, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Tgk. Fauzan, SHI, Kabag Hukum Aceh Utara.

Dalam sambutannya Teungku Fauzan sangat mendukung raqan qanun ini, dan diharapkan menjadi qanun. Dan diharapkan dapat diadopsi oleh Gampong laen di seluruh Aceh.

Ketua LAN Aceh Utara, berharap partisipasi semua elemen masyarakat dalam pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba. Mulai dari keluarga masing-masing, dan lingkungan sekitar.

Sementara Ketua BNN Kota Lhokseumawe, dalam sambutannya menyampaikan bahwa narkoba telah mewabah, menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Sudah saatnya kita memerangi narkoba, bila kita ingin menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Dan masyarakat menjadi benteng yang ampuh untuk memenangkan perang ini.

Kabid Humas Dokumentasi dan Publikasi HUT Ke-11 Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos menyampaikan peserta acara ini dihadiri oleh seluruh Geuchik Gampong, Tuha Peut Gampong, Ketua Pemuda Gampong, Inum Gampong, Tokoh Ulama, Muspika Banda Baro, dan Tokoh Masyarakat lainnya. Dengan jumlah peserta 300 orang.


Diharapkan setelah di uji publik rancangan qanun gampong pencegahan narkoba ini segera menjadi qanun gampong, dan rencananya akan diserahkan kepada seluruh geuchik gampong dalam Kecamatan Banda Baro pada malam puncak acara HUT Ke-11 Kecamatan Banda Baro.

Diberdayakan oleh Blogger.