Header Ads

Ironi Pendamping Desa dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Gampong


Syamtalira Bayu Rakor PD-PDTI dan Tenaga Ahli Aceh Utara juga istimewa di hadiri oleh Pak Zulfahmi Koordinator Provinsi Wilayah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan info terkini tentang isu sensitif terkait pencairan dana desa terutama di tiga kabupaten, Aceh Utara Bireuen dan Abdiya, beliau diminta  menyampaikan ketiga kabupaten tersebut apabila dana desa gagal cair dari RKUN ke RKUD dan RKG maka seluruh Pendamping akan dibekukan.

Namun dengan cairnya dana desa diketiga kabupaten tersebut maka otomatis ancaman  penonatifan pendamping di ketiga kabupaten tersebut nihil.

Sebelum melanjutkan kepembahasan inti pak Zulfahmi Hasan menampilkan beberapa slide tentang pengalaman kerja beliau dari perusahaan tambang batu bara, dosen,  humanitarian worker,  paskab dan koordinator provinsi KPW program P3MD.

Sementara itu beliau juga menampilkan pengalaman berorganisasi mulai dari karang taruna di gampong hingga menwa dikampus.

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menepis isu yang berkait dengan double jobs yang menimpa dirinya di beberapa waktu lalu adalah nihil.


Pak Fahmi menyampaikan  beberapa hal dalam RAKOR ini, antara lain;

Bahwa tidak ada lagi pemisahan PID dan Pendamping P3MD kedepan keduanya tidak ada lagi dikotomi antara keduanya.

Beliau juga menyentil sedikit politik kekinian dengan sebuah ungkapan;
" Sekarang kita sedang berada di kendaraan yang bukan milik kita,  untul itu hindari mencaci maki dan menjelek jelekkan kenderaan dan supir,  karena hal itu akan  berimbas negatif terhadap kita."

Sekarang banyak perkataan miring di luar sana,  "pendamping itu kerjanya sangat ringan namun gajinya besar". Tugas kita Buktikan dengan karya kerja nyata.

Di Aceh pendamping desa ada 2836 orang dengan jumlah honor hampir 10 M per bulan. Coba bayangkan berapa banyak uang pemerintah habis untuk menggaji pendamping,  namun hari ini yang tersebar di desa masih asyik masyuk dengan sarana prasarana fisik saja.


Bayangkan bila saja undang undang desa di review bahkan dicabut maka desa akan kehilangan talangan dana tahunan,  ketika itu yang terjadi maka beton beton yang kita bangun akan roboh,  hancur dan tak berguna,  maka para pendamping diharapkan dapat mendorong desa untuk membangun centra centra ekonomi bisa melalui Program Unggulan Gampong, one village one produk dan pemanfaatan sarana potensi wisata dikelola dengan tujuan pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui BUMG ataupun BUMG Bersama bahkan bisa buka swalayan dan toko kelontong bersama.

Hari ini harusnya desa harus lebih berdaya dibandingkan masa lalu dengan aktifnya kawan kawan Pendamping Desa di tempat masing masing dengan optimal. DD-BBB.


Diberdayakan oleh Blogger.