Header Ads

Saluran Pembawa Air Ke Waduk Teupin Keubeu Berpacu Dengan Harapan

photo koleksi awal waduk Teupin Keubeu
Sehubungan dengan berita harian serambi indonesia senin 25 September 2017 kemaren tentang Dana 25 M untuk irigasi di Aceh Utara. Deddi Iswanto dari Komunitas 'Bleud' mengatakan kepada beritabandabaro.com bahwa ia mendengar, menangkap dan menampung keluh kesah langsung masyarakat Banda Baro di sebuah warung kopi pojok gampong jamuan pagi tadi.

Menurut Dedi Masyarakat telah menaruh banyak harapan akan impian memiliki Irigasi dan Waduk supaya dapat mengairi sawah mereka yang terbentang di 9 Gampong di Banda Baro, namun membaca lagi berita koran serambi bagi mereka adalah berita luka dan pilu.
Satu diantara pengunjung warung pagi tadi berucap kepada saya " Long Beurangkajan han kupileh le pemimpin lage nyo rupa" (Saya tidak pernah lagi memilih pemimpin yang tidak peka seperti ini), seorang yang lain nyelutuk tapi kan Cek Mad tidak lagi mencalonkan diri jadi Bupati. " Saya tidak akan juga memilih partai yang mengusungnya", tutup nya dengan kesal.

Sementara itu ketua forum Geuchik Banda Baro Asnawi Haji Ali yang berhasil dihubungi oleh beritabandabaro meminta tanggapannya mengenai berita di atas juga mengungkapkan " Saya cukup kecewa mendengar berita tentang tidak masuknya pelepasan tanah untuk pembawa air irigasi untuk tepin keubeu di Jamuan tahun ini, dikarenakan waduk itu merupakan proyek strategis andalan kita, menurut nya sebenarnya tahun tahun kemaren juga pernah dianggarkan 5M untuk pelepasan tanah warga, namun ntah bagaimana kemudian macet lalu gagal. Seolah olah Banda Baro tidak penting diperhatikan, sekali lagi saya selaku ketua forum geuchik banda baro sangat kecewa mendengar informasi yang terulang ini.

Photo Koleksi Pribadi Tajuddin
Lain halnya ketua Forum Peduli Banda Baro Tajuddin, S. Sos. " Saya sudah hubungi bupati Aceh Utara mengenai tidak masuknya Dana Pelepasan tanah saluran penbawa air dari sawang menuju jamuan ke waduk teupin Keubeu sepanjang kurang lebih 15 Km itu kedalam projek yang akan segera diusulkan keprovinsi tersebut, lalu beliau menyarankan saya untuk menjumpai Kepala Bagian Pemerinthan/ Asisten II Aceh Utara pak Murtala dari situ kami beserta camat Banda Baro mendapat arahan supaya Camat Sawang dan Banda Baro membuat surat permohonan ulang untuk pembebasan tanah saluran pembawa air DI (daerah irigasi) Jamuan supaya dapat dimasukkan sekalian dalam pengajuan bersama 6 paket lainnya yang sudah duluan ada seperti publish serambi tanggal 25 kemaren. DDI.

Diberdayakan oleh Blogger.