Header Ads

Menteri Desa Minta Para Bupati Segera Cairkan Dana Desa

Banda Baro- Pembaca Berita Banda Baro (BBB) tentu masih ingat tentang berita Menteri Desa akan menyalurkan Dana Desa sebanyak 1.4 M (http://newsbandar.blogspot.com/2015/06/dana-desa-14-milyar-per-tahun-telah.html) kali ini perintah tegas datang lagi dari pak Menteri Desa, sebagaimana diberitakan oleh Kemendesa.go.id berikut;
Image:berita jatim
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kembali menginstruksikan kepada para Kepala Daerah yang sudah menerima Dana Desa untuk segera menyalurkan ke desa-desa. Pasalnya, dana yang ditransfer melalui Kementerian Keuangan ke Kas Daerah itu sangat penting untuk segera disalurkan, agar proses pembangunan desa bisa secepatnya dimulai. “Saya tidak pernah bosan mengingatkan para Bupati dan Walikota yang sudah menerima transfer dana desa segeralah salurkan dana desa, ingatlah betapa pentingnya dana desa ini bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, jadi selama desa sudah melengkapi persyaratan secepatnya cairkan agar desa bisa segera bekerja membangun desa, mensejahterakan masyarakat desa” ujar Marwan, di Jakarta, Jumat (3/7). Dijelaskannya, sejak mengeluarkan instruksi penyaluran dana desa beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku setiap hari dapat banyak laporan dari desa-desa yang belum menerima penyaluran dana desa dari Pemerintah Daerahnya, padahal Pemerintah Daerah tersebut diketahui sudah menerima transfer dana dari Pemerintah Pusat. “Saya tiap hari memantau proses penyaluran dana desa ini, saya terus mendorong pihak desa juga proaktif jangan bosan-bosan mendatangi buapti/walikota untuk menanyakan soal besaran dana desa untuk desanya, bagaimana mekanisme pencairannya, kalau ada hambatan segera laporkan ke Tim Pengendali yang telah kita bentuk, tim tersebut bertanggung jawab dalam melaksanakan kordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yang berlaku, kalau ada laporan langsung ditindaklanjuti” terang Menteri Marwan. Sampai dengan tanggal 30 Juni kemarin diketahui 420 Kabupaten/Kota atau 96,77% dari seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia yang sudah menerima transfer dana desa tahap I dari Pemerintah Pusat. Sisanya 14 Kabupaten/Kota belum menerima karena memang belum menyerahkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Dana Desa. Sebagai catatan, Kabupaten/Kota yang belum menerima transfer dana desa tahap I adalah Kab. Kepahiang (Bengkulu), Kab. Majalengka (Jawa Barat), Kota Batu (Jawa Timur), Kab. Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara), Kab. Merauke, Kab. Paniai, Kab. Sarmi, Kab. Tolikara, Kab. Waropen, Kab. Supiori, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Mamberamo Puncak, Kab. Puncak (Papua), Kab. Teluk Bintuni (Papua Barat). Mereka diketahui belum menyerahkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Dana Desa sebagai syarat transfer dana desa dari Pusat. “Kalau mau jujur, dengan lambatnya desa menerima dana desa ini adalah kerugian bagi desa karena program desa banyak yang tidak jalan karena tidak ada dana untuk membiayai, padahal dana desa ini memang sangat vital bagi desa, karena dengan adanya dana desa sekarang ini desa bisa menggerakkan perekonomian desa, mengembangkan usaha produktif desa yang menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa,meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa,” beber Marwan. Ia menekankan bahwa dana desa harus dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. "Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatankapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa," tutupnya. Penulis : Rusman Fotografer : Sigit
Diberdayakan oleh Blogger.